Bangunan yg melanggar tata ruangan akan ditertibkan jadi bentuk sikap tegas pemerintah. Karena saya tidak mau di KBU banyak pelanggaran bab tata ruangan.
Sekarang, papar ia, Pemda KBB telah mempunyai koreksi Perda Gagasan Tata Ruangan Lokasi (RTRW) yg baru disahkan pada paripurna bersama dengan DPRD KBB baru saja ini.
Hal demikian berubah menjadi basic hukum dalam usaha menertibkan bangunan atau project yg tak prosedural.
Lepas dari sampai kini ada retribusi yg masuk ke kas wilayah, papar Umbara, aksi tegas akan diambil.
Oleh karena itu pemda punyai keputusan biar mereka yg telah terjaga buat mengerjakan izinnya sesuai Perda KBU.
Faksinya pasti akan tingkatkan sinkronisasi dengan propinsi biar pembangunan di KBU yg masuk harga semen lokasi Bandung Barat ini dapat lebih teratur menuruti ketentuan yg ada.
Buat investor yg dapat mulai bangun mesti mempunyai izin dari pemkab serta propinsi terlebih dulu.
Jangan bangun dahulu baru mengelola perizinan. Dirinya sendiri menanggung, investor yg dapat menancapkan investasi di KBB akan tidak dipersulit.
Tetapi, lanjut ia, ke depan investasi serta pembangunan di KBB akan tidak terlalu fokus pada lokasi KBU saja.
Tetapi juga dapat ditingkatkan ke wilayah barat serta selatan yg potensinya masih banyak sekali terutamanya bagian pariwisata.
Oleh karenanya pembangunan infrastruktur terutamanya akses jalan berubah menjadi prioritas biar pelbagai kapasitas obyek wisata yg belum tergarap dapat dieksplorasi.
Kami ingin investasi banyak masuk ke KBB, tetapi jika melanggar ya masih ditindak.
Terhitung dapat kami sertakan sinkronisasi dengan Polres, Kejaksaan buat bangunan yg melanggar tata ruangan buat ditutup saja tangkisnya.
Selain itu berdasar data dari Dinas Penanaman Modal serta Layanan Terintegrasi Satu Pintu KBB, sepanjang harga dispenser 2017 sudah diluncurkan sejumlah 290 IMB, turun dari tahun 2016 yaitu sejumlah 362 IMB.
Pemda membidik retribusi dari IMB di tahun 2018 dapat terwujud diangka Rp3 miliar.
Sasaran itu didambakan bisa tersusul walau realisasi sampai bulan Juli baru capai angka 40%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar