Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan belumlah ada ketetapan untuk meningkatkan biaya listrik pada 2020.
Kementerian mengatakan sekarang masih merujuk pada pemberian bantuan yang telah diputuskan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Untuk tahun 2020 dengan angka bantuan yang sudah diketok, jika itu selanjutnya akan dinaikkan ataukah tidak itu belum ditetapkan.
Tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana waktu mengelar pertemuan di kantornya, Jakarta Selatan Kamis 24 Oktober 2019.
Rida menerangkan sekarang beberapa pemakai listrik berdasar kelompok dari mulai industri higga rumah tangga sampai 38 kelompok.
Dari keseluruhan itu, ada sekitar 13 kelompok yang sudah diputuskan untuk diberi bantuan. Kelompok harga gitar akustik berikut yang nanti dapat terpengaruh bila ada rekonsilasi biaya.
Menurut Rida, sekarang pemerintah memang masih meredam agar biaya listrik buat 13 kelompok yang diberi bantuan itu tidak naik. Ini searah pada harga komoditas baik minyak mentah atau batu bara yang sekarang alami penurunan.
Elemen itu, lanjut Rida, memang belakangan ini dimasukkan jadi salah satunya elemen perhitungan biaya listrik.
Karena itu, bila harga komoditas itu sekarang alami penurunan, dengan rasional harga keekonomian untuk biaya listrik akan ikuti.
Selain itu, Rida menerangkan sekarang Kementerian belum mengulas tentang biaya listrik ini sebab.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ingin mengemukakan keadaan harga komoditas yang tengah alamiharga kaca penurunan pada menteri yang barusan dikukuhkan.
Kami akan memberikan laporan ke pak menteri, berkaitan anggapan bantuan yg tempo hari diketok di DPR. Serta ini bergantung prediksi harga batu bara kata mereka tempo hari siang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar