Rangking keringanan melakukan bisnis atau ease of doing business (EoDB) Indonesia alami penurunan diakhir tahun kemarin. Dalam laporannya, Bank Dunia mengatakan Indonesia sekarang terdaftar selalu melakukan perbaikan iklim berusahanya. Walau demikian, rangking keringanan melakukan bisnis RI turun dari tempat 72 ke 73.
Kepala Tubuh Pengaturan Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong menjelaskan Bank Dunia dalam tempo dekat akan kembali lakukan survey tahunan EoDB. Karena itu, pemerintah sekarang ini tengah mencari langkah untuk tingkatkan rangking indeks Indonesia dalam keringanan lakukan usaha itu. Mengenai hasil penilaian itu akan diumumkan diakhir tahun.
Thomas mengatakan, sekarang ini Indonesia masih tetap mempunyai permasalahan yang butuh dibenahi. Yakni dalam soal menyinkronkan (harmonisasi) kebijaksanaan pada pemerintah pusat serta daerah, dan daerah serta daerah.
"Menurut saya, penyelarasan kebijaksanaan ialah segi terpenting untuk tingkatkan rangking Indonesia dalam indeks EoDB," kata Thomas waktu didapati selesai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bagian Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Karena itu ia menyatakan koneksi atau harmonisasi aturan-aturan ini mesti selekasnya dituntaskan hingga keringanan rangking usaha di Indonesia bisa naik.
Ia memberikan contoh, daerah yang bersisihan mempunyai standard yang berlainan. Hingga menyusahkan entrepreneur waktu akan buka cabang baru.
"Itu begitu mengganggu, terpenting untuk UKM, ia pusing dari satu kabupaten yang ingin buka cabang di kabupaten selanjutnya, standarnya tidak diduga berlainan, walau itu cuma kabupaten samping," katanya.
Beberapa hal semacam itu mesti dicari jalan keluarnya. Lewat cara harmonisasi ketentuan di tingkat propinsi. Hingga antar kota atau kabupaten akan tidak ada ketidaksamaan. "Kenapa tidak dapat disamakan? Jadi penyelarasan sinkronisasi daerah," katanya.
Ia pun menjelaskan jika lisensi usaha lewat mengajukan tunggal online atau Online Single Submission (OSS) yang disebut lisensi online terintegrasi butuh ditingkatkan selanjutnya. Itu mempunyai tujuan untuk percepat pengendalian izin oleh pebisnis.
Baca Juga : harga kanopi
harga polycarbonate
Bila OSS dapat dibuktikan maksimal jadi automatis akan menaikkan rangking keringanan melakukan bisnis Indonesia."Mungkin saat ini kita akan lihat adakah kesempatan untuk memakai OSS untuk percepat service lisensi yang diukur dengan EoDB," katanya.
Diluar itu, banyak hal yang lain yang bisa menjadi tanda penilaian Bank Dunia ialah keringanan dalam mengatur izin bangun bangunan untuk melakukan bisnis. Menurutnya standard untuk izin bangunan butuh dibikin lebih sinkron supaya proses perizinan dapat dikerjakan bertambah cepat.
Ia menuturkan izin membangun bangunan untuk usaha tak perlu dibikin susah. Lebih untuk UKM."UKM umumnya kan jika bangun gedung yang lumayan sederhana serta beresiko rendah. Standard ini tidak mesti susah serta kompleks serta itu betul-betul tidak mesti basa-basi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar